Anak Punk Hamil yang Diciduk Polisi Diserahkan ke Rumah Singgah

anak-punk-hamil
Saat didata petugas Polresta Cirebon, diketahui dua anak punk hamil. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

Saat di razia, anak punk langsung berhamburan melarikan diri. Namun, anggota Samapta yang diterjunkan juga banyak. Sehingga, satu persatu dari anak punk berhasil diamankan.

“Kita berhasil mengamankan 23 orang anak jalanan. 18 laki-laki dan 5 diantaranya perempuan. Mereka kita gelandang ke Kantor Samapta Polresta Cirebon,” ujarnya.

KSelama pendataan itu berlangsung, terungkap, ada 2 perempuan anak punk itu sedang hamil muda, yakni dari Salatiga dan Kabupaten Cirebon. Diantaranya hamil umur 5 bulan dan 3 bulan.

Baca Juga:WADUH! Di Cirebon Masih Ada yang Buang Air Besar di Saluran IrigasiPolsek Arjawinangun Razia Miras, Minumannya Disita, Pedagangnya Dapat Peringatan Tegas

“Suami mereka juga ada, diantara para anak punk yang ditangkap tersebut. Pengakuan mereka sudah berstatus suami istri dan menikah yang direstui oleh kedua belah pihak,” ujarnya.

Seorang anak punk yang berinisial B mengaku sudah hampir dua tahun terjun menjadi anak punk. Alasannya karena tidak harmonis dengan sesama keluarga.

“Tidak betah di rumah, karena tidak akur dengan orang tua. Tanpa sepengetahuan saja, saya jadi anak punk” ungkapnya. (cep)

 

0 Komentar