Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa dan melaporkan temuan pelanggaran pemilu kepada Panwascam.
“Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Ia berharap PKD Pemilu 2024 yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik agar pelaksanaan tahapan pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar dan sukse di Kabupaten Cirebon. (sam)