Sementara, siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening bantuan PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.
Aktivasi rekening bagi siswa yang baru menerima PIP bisa dilakukan di sekolah masing-masing.
Berikut cara aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI guna mencairkan PIP, yakni:
Baca Juga:Benarkah Harga Pertalite akan di Atas Rp11 Ribu, Begini Kata Erick ThohirRekor 14 Pertandingan Persib Tak Terkalahkan, dan Bukan Hanya Itu Saja
1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:
• Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
• Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
• Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah
Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:
• Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
• Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
• Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
• Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
• Fotocopy KTP Wali Peserta Didik
• Fotocopy surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya