“Alhamdulillah sudah mengerucut dan akan dirumuskan ulang oleh tim dari asosiasi pemda,” ucapnya.
Terkait pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK, Menteri Anas dalam beberapa pertemuan dengan asosiasi pemda dan Komisi II DPR RI menyampaikan sejumlah usulan kepala daerah.
Selain itu, Menteri Anas juga pernah mengungkapkan tiga opsi yang digodok pemerintah, yaitu diangkat seluruh honorer menjadi ASN, diberhentikan semuanya. Dan, terakhir diangkat ASN berdasarkan skala prioritas. (*)