MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – DPRD Majalengka melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu Majalengka, Rabu 8 Februari 2023.
Rapat tersebut menindaklanjuti adanya aspirasi kelompok masyarakat terkait kekisruhan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang digelar oleh KPU, belum lama ini.
Namun faktanya di lapangan, KPU mangkir hadir untuk klarifikasi dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD setempat.
Baca Juga:KPU Pastikan Majalengka Tetap 5 Dapil, Masing-masing Dapil 10 KursiMulai 7 Februari Polres Majalengka akan Tindak 7 Jenis Pelanggaran Ini
Usut punya usut, KPU menolak undangan DPRD tersebut dengan alasan tidak memiliki wewenang untuk mengundang.
Sekretaris Komisi I DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas menjelaskan, KPU menjadi salah satu lembaga yang dipanggil selain Bawaslu untuk mengikuti rapat demi meluruskan kekisruhan perekrutan PPS.
Adapun pemanggilan KPU itu sebagai tindak lanjut dari adanya aspirasi kelompok masyarakat dari Forum Pemerhati Pemilu Majalengka.
“Kami mengundang KPU, Bawaslu dalam RDP untuk merespons kisruh rekrutmen PPS kemarin. Namun hari ini yang datang hanya dari Bawaslu aja,” ujar Dasim kepada awak media, Rabu 8 Februari 2023.
Diakuinya, ketidakhadiran KPU memang disertai alasan, yang disampaikan lewat surat. Namun, alasan yang disampaikan itu justru menyulut kekecewaan dari Komisi I DPRD Majalengka.
“Secara garis besar, alasan tidak hadir karena menganggap kami tidak punya wewenang untuk mengundang KPU, sebagai lembaga vertikal. Harus diperhatikan, kami bekerja sesuai Tatib, dan mitra kami di komisi salah satunya KPU. Sebelumnya, kami juga pernah mengundang BPN, dan mereka hadir,” ucapnya.
Menyikapi ketidakhadiran itu, RDP yang juga dihadiri perwakilan masyarakat itu akhirnya dihentikan.
Baca Juga:Polisi Tangkap Pelaku dan Penadah, Diamankan Juga Puluhan Motor Hasil Curanmor, Ayo Dicek Mungkin Salah Satunya Punya Kamu!Jalan Longsor Belum Diperbaiki Membahayakan Pengendara, Ini yang Dilakukan Warga…
Selain itu, Komisi I juga berencana untuk berkonsultasi ke DPRD Jawa Barat.
“Senin depan kami akan konsultasi ke sana (KPU Jawa Barat). Karena dalam surat itu juga tembusannya ke KPU Jabar. Kami mengundang ini untuk sharing, bukan mencari kesalahan,” jelas dia.
Sementara, menyikapi kekisruhan rekrutmen PPS, Ketua Bawaslu Agus Asri mengaku tidak bisa menyampaikan hasil kajian terhadap kasus itu.