RADARCIREBON.ID – Pemerintah telah meluluskan 193.954 guru pada Seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 terdapat 193.954 guru yang lulus passing grade (PG), tetapi tidak mendapatkan formasi.
Pada seleksi PPPK 2022, mereka masuk prioritas satu atau P1 untuk diangkat pada 2022.
Namun, faktanya sekitar 55 ribu dari 193.954 guru lulus PG 2021 menangis pilu.
Baca Juga:Bapenas Buka Lowongan Kerja 2023, Catat Syarat dan Posisi yang DibutuhkanPerkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Rabu 8 Februari 2023, Potensi Hujan Disertai Angin Kencang
Pasalnya, hanya 127.186 guru lulus PG PPPK 2021 yang aman karena sudah mendapatkan formasi. Sisanya diminta untuk bersabar.
Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 yang ditunda hingga pekan ketiga atau keempat Februari 2023, dipastikan berdampak pada tahapan selanjutnya.
Pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nuriah, S. Pd., mengatakan jika pengumuman hasil seleksi PPPK guru dilaksanakan pekan ke-3 atau ke-4, artinya semua proses akan mundur sampai 1 bulan lebih ke belakang.
Para guru yang sudah lulus seleksi PPPK 2021 dan sudah mendapatkan formasi, sebagian besar sudah menikmati gaji dan tunjangan sebagai ASN mulai Maret dan April 2022. Mereka juga langsung mendapatkan rapelan.