“Ini sudah tanggal 8 Februari, tetapi datanya belum masuk ke BKN, apa yang bisa kami olah dan kemudian diumumkan kepada publik,” ujar Suharmen.
Dikatakan, bagaimana BKN bisa mengolah data hasil seleksi PPPK guru jika data peserta dan hasilnya belum disampaikan.
Lebih lanjut, Deputi Suharmen mengaku tidak tahu, apakah data tersebut akan diolah sendiri oleh Kemendikbudristek atau tetap seperti tahun sebelumnya.
Baca Juga:Terkait Penghapusan Honorer, KemenPAN-RB Revisi Perpres Terkait Gaji dan Tunjangan PPPKTendik Wajib Tahu, Catat Jadwal Terbaru Pencairan Sertifikasi Dosen 2023
Tahun lalu, Kemendikbudristek melaksanakan seleksi PPPK guru 2021, tetapi pengolahan hasil dilakukan oleh BKN selaku ketua Panselnas CASN.
Suharmen bahkan sudah bertanya kepada KemenPAN-RB juga, apakah ada perubahan aturan bahwa yang mengolah data hasil seleksi PPPK guru adalah Kemendibudristek?
Sayangnya jawaban KemenPAN-RB menurut Deputi Suharmen sangat tidak clear buatnya.
Dia menegaskan sesuai arahan Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana bahwa tidak boleh ada perpanjangan jadwal lagi, karena keterlambatannya sudah terlalu lama.
Selain itu, kata Deputi Suharmen, sampai sekarang penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait formasi juga belum ada.
“Jadi, kalau ditanyakan waktunya kapan pengumumannya, sulit bagi saya menjawab, karena ada di ranah KemenPAN-RB dan Kemendikbudristek,” ujar Suharmen.
Sesungguhnya, pernyataan Suharmen itu mengindikasikan adanya masalah koordinasi di internal Panselnas CASN.
Mengapa Suharmen, atau pejabat BKN yang lain, tidak bertanya kepada Prof Nunuk, bagaimana perkembangan hasil seleksi PPPK Guru 2022? Kapan kira-kira kelar? Kalau ada kendala, di aspek mana? Apa yang bisa BKN lakukan agar pengumuman hasil seleksi tidak molor lagi?
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Kamis 9 Februari 2023, Potensi Hujan Disertai PetirLangsung Nyanyi, Berikut Cara Mudah Download Lagu Tanpa Aplikasi
Aneh rasanya jika Suharmen lebih memilih kalimat “maaf, saya belum tahu” dan itu disampaikan ke publik lewat media massa. BKN itu Ketua Panselnas CASN, lho.
Prof Nunuk juga aneh, mengapa tidak secara proaktif menyampaikan perkembangan pengolahan data hasil seleksi.
Sampaikan saja apa adanya, kalau tidak mampu, kibarkan saja bendera putih.
Apakah ini rentetan dari hubungan aneh BKN dengan Prof Nunuk sebelumnya?