MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Bermunculannya aktivitas bank keliling (banke) maupun bank emok dan lainnya di Kabupaten Majalengka semakin meresahkan warga. Pasalnya aktivitas rentenir berkedok koperasi maupun bank tersebut pada dasarnya sangat mencekik rakyat.
Bahkan, tidak sedikit masyarakat korban bank emok tersebut bertindak di luar akal sehat. Seperti kasus upaya perampokan Bank BRI Kecamatan Leuwimunding menggunakan bom mainan di tahun 2022 lalu. Setelah diinvestigasi ternyata pemicunya karena terjerat rentenir.
Aksi penolakan terkait aktivitas tersebut kembali dilakukan sejumlah warga Desa Kawung Hilir Kecamatan Cigasong. Mereka menolak keras kehadiran bank emok, atau sejenisnya masuk ke wilayahnya.
Baca Juga:Polres Majalengka Sita Ribuan Saset Jamu Kejantanan Pria Tanpa Izin BPOMKetidakhadiran KPU Majalengka Sesuai Regulasi, Ini Dasar Hukumnya…
Bahkan beberapa warga sengaja memasang spanduk besar di sekitar jalan protokol Cigasong-Jatiwangi yang bertuliskan warga Desa Kawunghilir menolak masuk banke dan bank emok atau sejenisnya.
Nana (35) salah seorang warga sekitar membenarkan, pihaknya mengaku resah dengan kehadiran aktivitas bank keliling atau sejenisnya. Karena sangat memberatkan masyarakat terutama dengan bunga yang besar.
Sehingga tidak jarang warga yang meminjam bukannya bisa membayar utang atau bangkit ekonominya, malah sbaliknya kian terpuruk. Akibat beban bunga bank yang cukup besar jauh dari standar perbankan.
“Iya di sini memang warga mulai resah dengan kehadiran aktivitas tersebut karena sangat merugikan masyarakat,”ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan Didi Rosidi warga lainnya. Ia mengatakan warga yang mulai geram akhirnya memasang spanduk peringatan, sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terjerat dengan aktivitas banke.
“Intinya warga mulai resah lah dengan aktivitas bangke yang sejatinya memang sangat menyengsarakan masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Majalengka juga sempat menerima keluhan masyarakat terkait hal tersebut.
Baca Juga:Diundang RDP oleh DPRD, KPU Majalengka Mangkir, Padahal untuk Bahas Ini… KPU Pastikan Majalengka Tetap 5 Dapil, Masing-masing Dapil 10 Kursi
Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd, sudah memberikan solusi agar masyarakat bisa memanfaakan keberadaan Unit Pengelola Kegiatan ( UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri).
Diharapkan dengan keberadaan UPK yang ada di setiap kecamatan tersebut mampu mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir. Sekaligus membantu program pemerintah dalam pemberdayaan ekonomi di pedesaan.