RADARCIREBON.ID – Sedang maraknya isu penculikan anak, seorang pria insial A usia 25 tahun berulah membuat resah warga di lingkungan Desa Cihideunghilir Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan.
Karena tingkahnya mencurigakan, untuk mengantisipasi kasus penculikan anak maka, warga setempat melaporkan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Cidahu.
Anggota polisi dari Polsek Cidahu bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan pria inisial A itu. Setelah diinterogasi oleh polisi, pria inisial A ini mengaku berasal dari Desa Jatiseeng Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon. Berdasarkan pengamatan awal, pria itu diduga mengalami gangguan jiwa atau depresi.
Baca Juga:HPN, Ibu-ibu Bhayangkari Cabang Kuningan Belajar JurnalistikKenalkan Kuningan, Bupati Acep Ajak Dubes untuk Investasi
Kapolsek Cidahu Iptu Makmudin ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pemuda yang diduga memiliki gangguan jiwa pada Rabu 8 Januari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu pria berinisial A berada di jalan raya Desa Cihideunghilir Kecamatan Cidahu Kabupaten Kuningan.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat Desa Cihideunghilir, kami pun langsung datang ke lokasi dan mengamankan saudara A,” kata Iptu Makmudin.
Makmudin membantah bahwa peristiwa ini bukan penculikan anak, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan warga Desa Cihideunghilir.
Awal mula kejadian sekitar pukul 15.50 WIB di lapangan bola Desa Cihideunghilir. Saat anak-anak sedang bermain bola tiba-tiba pria inisial A yang tidak dikenal langsung ikut main bola bersama dengan anak-anak kecil.
Anak-anak kecil tersebut tidak ada yang kenal dengan orang yang ikut main bola itu. Teringat dengan maraknya penculikan anak, kemudian anak-anak ketakutan dan berlarian keluar dari lapangan sepak bola. Begitu juga pria A juga ikut lari keluar dari area lapangan bola menuju jalan raya.
“Melihat anak-anak berlarian, warga kemudian curiga sehingga mengejar dan menangkap saudara A di pinggir jalan dan kemudian melaporkan kepada pihak Polsek Cidahu,” terangnya.
Menurut Makmudin, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, pria A itu pernah melakukan perbuatan mengambil rokok dan makan di warung milik Ewo warga Desa/Kecamatan Cidahu tepatnya di Pasar Cidahu tidak membayar. Dan pada saat ditanya pria A tersebut tidak menjawab.