Namun sebelum itu, kapolres memberikan teguran ke pelanggar lalu lintas agar lebih taat berkendara. Tujuannya untuk membangun kesadaran masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Sementara itu, AKP Triyono Raharja mengatakan, Operasi Keselamatan Lodaya 2023 dilaksanakan dari tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023.
Diungkapkan Triyono, ada 7 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan Lodaya 2023.
Diantaranya, pengguna pengendara berbonceng lebih dari satu, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur.
Baca Juga:Penanganan Kasus Bansos Cirebon, Kasat Reskrim Polres Ciko: Dalam Waktu Dekat Ini RampungPelayanan SIM Keliling Paling Dibutuhkan Warga Cirebon Timur
Kemudian pengendara yang melawan arus lalu lintas, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, dan terakhir pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Karena itu, dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2023, kapolres mengimbau pada pengendara agar mematuhui peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapannya untuk keselamatan diri. (cep)