Penanganan Kasus Bansos Cirebon, Kasat Reskrim Polres Ciko: Dalam Waktu Dekat Ini Rampung

kasatreskrim-polres-ciko
Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan SIK MH menegaskan penanganan kasus bansos segera rampung. Foto: Jerrell Zefanya T/Radar Cirebon.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON. ID- Penyimpangan dana bansos yang terjadi di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, kembali mencuat setelah Anggota Komisi VIll DPR RI Selly Andriany Gantina melaporkan kasus tersebut ke Mensos Tri Rismaharini.

Dalam laporannya, Selly juga menyinggung proses penanganan kasus bansos ini di Polres Cirebon Kota (Ciko), di mana ia menyebut tak ada progres signifikan meski bukti-buktinya cukup kuat.

Lalu, bagaimana respons Polres Ciko setelah penanganan kasus bansos ini disorot DPR?

Baca Juga:Pelayanan SIM Keliling Paling Dibutuhkan Warga Cirebon TimurSimak Jadwal Samsat Keliling Hari Ini 9 Februari 2023 dan Besok 10 Februari 2023

Kapolres Ciko AKBP Ariek Indra Sentanu SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan SIK MH menegaskan pihaknya sangat serius menangani kasus ini.

Bahkan saat kasus bansos ini pertama kali mencuat, penyidik sampai menjemput bola untuk memeriksa para saksi dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tujuannya agar kasus bansos ini berjalan cepat.

Hampir seribu KPM yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Ciko.

“Kita jemput bola. Ada sekitar 900 KPM yang kita periksa di kantor balai desa. Kalau kita undang ke kantor (Polres Ciko, red) membutuhkan waktu, jadi kemarin kita periksanya di desa,” terang Perida kepada Radar Cirebon, Kamis (9/2/2023).

“Kemudian untuk ahli (saksi ahli, red) juga, kita langsung ke Kementerian Sosial (Kememsos). Untuk mempercepat juga kami langsung ke Salemba Jakarta,” sambung Perida.

Ia juga menceritakan perjalanan kasus tersebut. Pada akhir Desember 2022 pihaknya sudah melakukan ekspos dengan BPKP Jawa Barat yang kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara di Polda Jawa Barat.

Dari gelar perkara kasus bansos itu, masih ada beberapa poin yang harus dilengkapi oleh penyidik.

Baca Juga:Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Kapolresta Cirebon Beri Helm IRT Kena Tilang Begini Cara Unik Polresta Cirebon Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas

“Masih ada poin-poin atau beberapa hal yang harus dipenuhi oleh penyidik. Sehingga prosesnya belum bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan,” katanya.

“Sehingga, kami membutuhkan waktu untuk melengkapi poin-poin tersebut. Nah, dalam waktu dekat ini akan rampung,” sambung Perida.

0 Komentar