Apabila pemohon datang di siang hari, kemungkinan paspor baru dapat selesai pada keesokan paginya.
Berikutnya, untuk ketentuan pembuatan paspor sehari jadi tidak bisa dilakukan secara online, melainkan pemohon wajib datang langsung ke kantor Imigrasi.
Ditjen Imigrasi bekerja sama dengan PT Angkasa Pura II dan PT JAS untuk memberikan pelayanan tersebut.
Baca Juga:BBM Subsidi Dibatasi, Berikut Daftar Mobil yang Dilarang Tenggak PertalitePeserta Seleksi PPPK Guru Kecewa, Anggap Pemerintah Plintat-Plintut
Mengingat banyak penumpang yang menggunakan bandara Soekarno-Hatta yang masa berlaku paspornya kurang dari enam bulan, memerlukan paspor baru untuk perjalanan ke luar negeri.
Untuk gerai layanan paspor sehari jadi ini dibuka setiap hari Senin sampai Minggu pada pukul 08.00-11.30 WIB.
Demikian informasi terkait layanan Fast Track pembuatan paspor sehari jadi dari Dirjen Imigrasi. (*)