Penghapusan Honorer 2023, Hugua: Honorer Itu akan Selalu Ada Dari Masa ke Masa

Honorer
0 Komentar

Tidak hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh, tetapi juga tenaga teknis lainnya.

“Enggak bisa gegabah mengambil kebijakan penghapusan honorer. Harus ada pertimbangan matang dan hati-hati, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata Bupati Tangerang ini.

Dia mengungkapkan masalah honorer itu juga menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat koordinasi KemenPAN-RB, BKN, dan asosiasi pemda pada 18 Januari 2023.

Baca Juga:Motor Sejuta Umat Semakin Keren, Honda BeAt 150 cc 2023 Cuma 18 JutaanUPDATE! KUR BSI 2023 Cirebon Dibuka 13 Februari 2023, Lengkapi Syarat dan Ketentuannya

Menurut Bupati Zaki, sampai saat ini belum ada keputusan final mengenai kebijakan apa yang akan diberikan untuk seluruh honorer. Sebab, setiap kebijakan implikasinya pada anggaran.

“Masih ada rapat pembahasan lanjutan. Namun, kami akan memperjuangkan nasib honorer, apalagi mereka sudah bekerja bertahun-tahun,” ucapnya.

Ditanya apakah fokusnya hanya pada jabatan guru, nakes, dan penyuluh, Bupati Zaki menegaskan, semuanya diperjuangkan termasuk tenaga teknis administrasi dan lainnya.

“Satpol PP, petugas kebersihan, tenaga kependidikan, teknis administrasi, dan jabatan lainnya kami perjuangkan,” ucapnya.

Untuk diketahui, tiga kali rekrutmen PPPK (2019, 2021, 2022), pemerintah pusat hanya fokus kepada guru, nakes, dan penyuluh.

Jabatan tenaga teknis administrasi dan lainnya tidak tersentuh kebijakan.

Memang, tenaga teknis administrasi ini bisa ikut seleksi PPPK 2021 dan 2022, tetapi tanpa afirmasi.

Berbeda dengan guru yang tiga kali mendapatkan afirmasi, sedangkan nakes hanya PPPK 2021 tidak diberikan kebijakan khusus untuk honorer.

Baca Juga:Usai Yahoo, Kini Dell PHK 6.650 Pegawai di 2023PCNU Kabupaten Cirebon Lantik 18 Lembaga NU Masa Khidmat 2022-2027

Kebijakan tersebut membuat honorer tenaga teknis administrasi protes. Mereka berontak dan meminta keadilan kepada pemerintah.

Sampai saat ini penghapusan honorer masih dalam proses dan masih menjadi polemik antara pusat dan daerah. (*)

0 Komentar