Warga Cirebon Perlu Tahu, Sekarang Pelayanan SIM di Mall Pelayanan Publik Hanya Hari Jumat Saja

pelayanan-sim-keliling
Pelayanan Mobil SIM keliling di Mall Pelayanan Publik yang disediakan di DPMPTSP Kabupaten Cirebon hanya untuk hari Jumat saja. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon.
0 Komentar

Terpisah, Kanit Regident Polresta Cirebon AKP Asep Nugraha mengatakan, pihaknya masih menunggu perangkat pelayanan SIM yang nantinya disediakan oleh Pemda Kabupaten Cirebon sebagai penggagas Mall Pelayanan Publik.

Namun, sampai dengan saat ini, ia juga belum mengetahui secara pasti kapan perlengkapan itu ada.

“Belum tahu, sudah kita sampaikan ke Pak Bupati. Tapi kalau untuk realisasi kapan, belum ada kabar dari Pak Bupati. Tapi sudah kita sampaikan suratnya,” katanya.

Baca Juga:Polresta Cirebon Gelar Patroli Mulai dari Zona Timur, Tengah, hingga BaratRatusan Tanah Aset Pemkab Cirebon Belum Bersertifikat

“Untuk pelayanan SIM di Mall Pelayanan Publik minimal jalan dulu. Tapi khusus untuk perpanajang SIM, untuk pemohon baru datang ke Mapolresta Cirebon,” sambung Asep Nugraha.

Adapun syarat untuk perpanjangan SIM, dan hal yang harus diperhatikan oleh pemohon adalah,

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.

3. Mobil SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 7 Hari kerja sebelum masa berlaku habis (jika jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis ada keperluan mendesak, dapat di koordinasikan dengan petugas)

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat di proses kembali di Satpas Mako Polresta Cirebon, Kecamatan Sumber dengan syarat menunjukan e-KTP dan mengisi formulir permohonan pembuatan SIM Baru dengan mengikuti kembali Ujian Teori dan Praktek.

6. Jangan lupa untuk membawa uang secukupnya untuk membayar perpanjangan SIM ke bank.

Baca Juga:Kenapa Anak Punk Sering Muncul di Lampu Merah di Cirebon, dari Mana Saja Mereka?Kasus Bansos Cirebon, Pegawai Kantor Pos Dipecat

Itulah informasi untuk warga Cirebon, khususnya mengenai pelayanan mobil SIM keliling yang disediakan di Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pinti (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon. Awalnya direncanakan untuk setiap hari, kini hanya hari Jumat saja. (*)

 

0 Komentar