RADARCIREBON.ID – Pendaftaran program Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 sudah dibuka. Calon mahasiswa perguruan tinggi bisa mengunjungi situs web portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Berikut dibahas 7 langkah pendaftaran SNBP 2023 yang sudah dibuka tersebut.
SNBP merupakan salah satu cara jalur perguruan tinggi negeri yang tergabung dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB). Selain SNBP, ada juga jalur SNBT atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes dan juga SBMPTN atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Berbeda dengan SNBP, bagi SNBP, registrasi akun SNPMB 2023 juga harus dilakukan untuk sekolah masing-masing sebagai penyedia data prestasi siswa untuk keperluan seleksi.
Baca Juga:Hasil Badminton Asia Mixed Team Championship 2023: Sesuai Prediksi Indonesia Libas Lebanon 5-0Wajib Tahu, Inilah Spesifikasi Honda Beat Deluxe 2023, Pantas Saja Jadi Incaran
Pembuatan akun SNPMB untuk siswa sudah dimulai sejak 16 Januari 2023, sedangkan siswa mulai hari ini sudah bisa melakukan registrasi akun SNBP 2023. Adapun, hasil SNBP 2023 nanti akan diumumkan pada 28 Maret 2023.
Berikut ada cara registrasi akun SNPBM 2023 dan jadwal proses penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri 2023.
Cara registrasi SNBP 2023
1. Kunjungi situs web snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Pilih portal SNPMB atau langsung ke https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
2. Isi alamat email dan kata sandi akun SNPMB yang sudah didaftarkan sebelumnya.
3. Pilih Prodi, setiap siswa diperbolehkan mengisi maksimal dua program studi (prodi) atau jurusan.
4. Isi portofolio. Hanya diisi untuk peserta yang mengambil prodi seni dan olahraga.
5. Isi prestasi yang relevan.
6. Peserta kemudian melakukan finalisasi
7. Unduh kartu registrasi
Syarat pemilihan prodi SNBP 2023
- Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa boleh memilih program studi di PTN
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu PTN atau dua PTN
- Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
- Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
- Dengan aturan ini siswa boleh mengambil program studi lintas jurusan. Misalnya siswa jurusan IPS di SMA boleh mengambil jurusan atau program studi IPA di perguruan tinggi.