“Sisa Rp7 miliarnya bisa ajukan pinjaman. Toh ini bukan sebuah larangan bagi pemerintah daerah. Jangan sampai mengefisiensi belanja perangkat daerah lagi, apalagi kegiatan yang berasal dari input pokir,” sebutnya.
Seperti diketahui, Pemkot Cirebon memiliki defisit anggaran yang disebabkan kewajiban-kewajiban berbagai urusan belum terplot anggarannya di APBD 2023. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp117 miliar.
Kewajiban Rp117 miliar itu terdiri dari gagal bayar APBD 2022 Rp26,7 miliar, dana cadangan pilwalkot Rp17 miliar, haji dan tunjangan melekat ASN November-Desember 2023 Rp45 miliar.
Baca Juga:Anggota DPRD Kota Cirebon dari Gerindra Belum Berani Naik Kelas, Ini SebabnyaJalan Rusak di Kota Cirebon Belum Bisa Diperbaiki, Ini Penyebabnya
Kemudian TPP 40 persen ASN november-Desember 2023 sebesar Rp16 miliar, dan kekurangan gaji P3K sebesar Rp17,4 miliar. (azs)