Hasilnya, merekomendasikan DOB Cirebon Timur ke Bupati Cirebon untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Rekomendasi itu diterapkan di Sumber, 14 Februari 2024, diitandangani Ketua DPRD Mohamad Luthfi dan dicap,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menambahkan, rekomendasi DOB Cirebon Timur ini akan ditindaklanjuti segera oleh eksekutif.
Baca Juga:Apel Siaga, Bawaslu Pastikan Hadir di Setiap Tahapan Pemilu 2024Kursi Terakhir Petahana Dapil 3 Terancam di Pemilu 2024
Bahkan akan ditindaklanjuti juga dengan mengirimkan surat ke Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.
“Saya menilai potensi pemekaran Cirebon Timur ini besar untuk Disetujui. Kita juga akan minta FCTM untuk turut aktif memperjuangkan melakukan lobi ke provinsi dan pusat,” ucapnya.
Imron mengaku, DOB Cirebon Timur dinilai terlambat. Kalah dengan Kabupaten Indramayu. Badung Barat dan daerah lainya yang di Jawa Barat. “Ya mudah-mudahan bisa terwujud,” pungkasnya. (sam)