RADARCIREBON.ID – Informasi terkait kenaikan gaji 2023 merupakan hal yang sangat dinantikan oleh para ASN yaitu PNS, TNI dan Polri.
Para ASN yaitu PNS, TNI dan Polri sudah lama tidak mengalam kenaikan gaji, ditambah dengan kondisi covid yang melanda Indonesia beberapa tahun yang lalu.
Di tahun 2023 ini harapan kenaikan gaji bagi ASN masih ada, apalagi Presiden Jokowi sudah memberi sinyal positif.
Baca Juga:Tidak Berjilbab, Astronaut Muslimah Pertama Arab Saudi Meluncur ke ISS Tahun IniPerkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Rabu 15 Februari 2023, Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Siang Hari
Selain bagi para PNS, TNI dan Polri, kenaikan gaji yang dijanjikan oleh Presiden tersebut juga akan berlaku untuk pensiunan, sehingga tetap bisa menikmati hidup meskipun sudah tidak bekerja.
Saat ini Indonesia sedang membangun fondasi agar bisa bersaing dengan negara lain khususnya pada bidang ekonomi.
Jokowi memprediksi Indonesia bakal alami kenaikan pertumbuhan ekonomi sebanyak 3 kali lipat pada tahun 2030 nanti.
Dengan meningkatkan perekonomian bangsa juga akan mempengaruhi banyaknya gaji yang bakal diberikan kepada PNS, TNI dan Polri hingga Pensiunan.
Presiden Jokowi belum bisa menjanjikan kenaikan gaji untuk PNS, TNI, Polri dan juga pensiunan pada tahun ini karena APBN saat ini belum mencukupi.