RADARCIREBON.ID – KIP Kuliah 2023 resmi di buka pemerintah 14 Februari 2023 dan akan ditutup 31 Oktober mendatang.
Bagi yang ingin mendaftar KIP kuliah 2023 bisa melalui link resmi yang disediakan pemerintah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Bagi yang akan melakukan pendaftaran KIP kuliah 2023, terlebih dahulu harus mengisi secara detail tentang kondisi ekonomi saat ini.
Baca Juga:Honda Buka Lowongan Kerja, Catat Syarat dan Cara DaftarnyaApakah Pengumuman PPPK Guru 2022 Hari Ini? 15 Februari? Honorer Cek Disini
Selain itu, calon peserta harus melengkapi beberapa syarat yang di minta seperti lulusan SMA/SMK/MA maupun yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik yang baik.
Tentu syarat penting yang harus di perhatikan adalah harus memiliki Kartu KIP terlebih dahulu atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera yang sudah terdaftar du DTKS Kemensos.
Sementara untuk bantuan bulanan yang di siapkan untuk Prodi Akreditasi A sebesar Rp12 juta, Akreditasi B Rp4 juta dan Areditasi C Rp2,4 juta per semester.
Skema bantuan ini sudah di sesuaikan dengan indeks harga menurut daerah dan perguruan tinggi pilihan yang di sesuaikan oleh pemerintah yakni:
Biaya kluster 1: Rp800.000 per bulan
Biaya kluster 2: Rp950.000 per bulan
Biaya kluster 3: Rp1,1 Juta per bulan
Biaya kluster 4: Rp1,25 Juta per bulan
Biaya kluster 5: Rp1,4 Juta per bulan
– Memilki potensi akademik baik tapi juga memilik ekonomi yang di dukung dengan dokumen sah.
– Siswa SMA/SMK/MA yang memiliki Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
– Lulus dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru dan di terima di PTN atau PTS pada Prodi yang sudah terakreditasi A atau B dan memungkinkan dengan pertimbangan pada Prodi dengan pertimbangan pada Prodi akreditasi C.