Hal tersebut disampaikan Kabid Linjamsos Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, H Eman Sulaeman, pada Kamis lalu (9/2/2023).
Menurut dia, sejak bulan Desember 2022 lalu Dinas Sosial Kabupaten Cirebon melakukan rapat koordinasi, di mana PT Pos menyanggupi mengembalikan uang bansos Cirebon yang dipotong oleh oknum pegawainya.
“Desember lalu kita rapat koordinasi. Sejak awal memang PT Pos menyanggupi pengembalian uang bansos itu,” kata Eman Sulaeman.
Baca Juga:TERBARU! Pernyataan Sikap Bupati Indramayu setelah Lucky Hakim MundurCUKUP DI RUMAH, Ini Cara Cek Tiket Kereta Api Lebaran 2023
“Karena hak dari KPM (keluarga penerima manfaat) tidak boleh dikurangi. Pengembaliannya dilakukan bertahap karena ada beberapa desa saat itu,” ujar Eman Sulaeman.
Menurut dia, informasi terakhir pengembalian uang potongan bansos tersebut sudah 100 persen tersalurkan pada tanggal 14 Januari 2023.
“Informasi yang kita terima, bansos yang tadinya disunat itu sudah tersalurkan selurunya, sudah 100 persen,” kata Eman Sulaemen.
“Ini tentu kabar gembira karena dengan tersalurkannya uang bansos yang sebelumnya dipotong tersebut bisa langsung digunakan oleh KPM,” imbuhnya.
Namun demikian kata Eman, pihaknya tetap meminta laporan tertulis dari PT Pos terkait tuntasnya penyaluran sisa uang bansos Cirebon, yakni di Kecamatan Mundu tersebut. (den/dri)