Pemilu ini bersama-sama kita mengawasi. Kita secara langsung, jajaran Bawaslu dan Panwascam dipastikan siap memastikan berita seputar pemilu,” jelasnya.
Devi juga menyinggung pelanggaran Pemilu 2019, lebih dominan adminsitratif. Ada juga dugaan pelanggaran pilkada, tapi terhenti sentra Gakumdu karena syarat formil belum terpenuhi.
“Tahun 2024, karena masyarakat bersentuhan dengan teknologi, Bawaslu menegaskan tiga hal bagaimana memastikan tidak ada ujaran kebencian melalui Jarimu,” ungkapnya. (abd)