SIMAK cara cek pengumuman PPPK Guru 2023 secara lengkap dalam artikel ini.
Cara cek pengumuman PPPK Guru 2023 melalui link pada artikel ini.
Mengetahui cara cek pengumuman PPPK Guru 2023 sekaligus mengobati rasa penasaran setelah jadwal pengumuman PPPK Guru 2023 mengalami penundaan atau diundur.
Padahal, jadwal pengumuman PPPK Guru 2023 dinantikan banyak orang.
Tapi jangan khawatir, pastikan Anda mengetahui cara cek pengumuman PPPK Guru 2023.
Baca Juga:Sebelumnya Diundur, Jadwal Pengumuman PPPK Guru 2023NGGAK SAMPE SEJAM! Travel Bandung Majalengka, Bisa ke Bandara Kertajati
Seperti diketahui, jadwal pengumuman PPPK Guru 2023 sebelumnya telah dijadwalkan pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023.
Namun, pada akhirnya jadwal pengumuman PPPK Guru 2023 itu diundur.
Sehingga kemudian muncul pertanyaan, kapan jadwal pengumuman PPPK Guru 2023?
Perlu diketahui, jadwal pengumuman PPPK Guru 2023 yang diundur pada 2 dan 3 Februari 2023 itu dengan alasan panitia seleksi nasional atau panselnas masih harus melakukan koordinasi.
Panselnas yang masih harus melakukan koordinasi itu mulai dari dari Kemendikbudristek atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, KemenPANRB atau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kemudian Badan Kepegawaian Negara (BKN). Panselnas ini memutuskan melakukan koordinasi dan sinkronisasi pemenuhan kuota kebutuhan PPPK guru 2023.
Diundurnya jadwal pengumuman PPPK Guru 2023 itu juga sudah mendapatkan penjelasan dari Nunik Suryani selaku Plt Dirjen GTK (Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan).
Dalam laman Kemdikbud, Nunik Suryani menjelaskan bahwa jadwal pengumuman PPPK guru 2023 akan diinformasikan pada minggu ketiga atau keempat bulan Februari 2023 ini.
“Insya Allah Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” ujar Nunik Suryani.
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Ini Berburu Janda sampai MalamBUKAN LAGI CIPALI! Travel Majalengka Bandung via Tol Cisumdawu Diminati
Perlu diketahui, sejak 2021 pemerintah secara resmi membuka rekrutmen PPPK guru bersamaan dengan pembukaan CPNS.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).