“Untuk para saksi kami jamin keamanan dan kerahasiaan identitasnya, sehingga tidak perlu takut untuk melapor saat ada dugaan pelanggaran. Laporan harus disertai bukti dan alat bukti yang jelas dan kuat,” ucapnya.
Sementara itu Ketua PWI Majalengka Pai Supardi mengatakan, pihaknya bersama Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mapilu) yakni organisasi pemantau milik PWI mengaku siap membantu tugas Bawaslu mengawal dan mengawasi pelaksanaan pemilu, hingga terwujud pemilu yang jujur adil dan bermartabat. (pai)