RADARCIREBON.ID – Jadwal pengumuman PPPK 2022 sampai saat ini 17 Februari masih belum jelas kapan akan diumumkan.
Situs resmi penyelenggara jadwal pengumuman PPPK 2022 masih belum memberikan informasi apa-apa.
Seperti diketahui sebelumnya, Kemendikbudristek telah memberikan jadwal pengumuman PPPK 2022 pada minggu ketiga atau keempat bulan Februari.
Baca Juga:Siap-siap, Pembukaan CPNS 2023 Segera Dibuka, Formasi Data Scientist DiutamakanProgram KUR 2023 BRI, Mandiri, BSI, BNI Segera Dibuka, Catat 5 Aturan Terbarunya
Pengumuman PPPK sangat ditunggu honorer lantaran banyak keuntungan honorer lulus PPPK, selain dari segi gaji maupun tunjangan.
Beberapa keuntungan honorer lulus PPPK itu mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2018.
Setidaknya ada 6 keuntungan yang bisa didapatkan para honorer yang lolos PPPK.
Menurut aturan tersebut ada beberapa keuntungan PPPK yang bisa didapatkan, yaitu:
1. Gaji pokok setara PNS
PPPK merupakan bagian dari ASN dan berhak untuk mendapatkan gaji pokok setara dengan PNS. Sehingga, besaran gaji PPPK juga berdasarkan masa kerja dan golongan.
2. Tunjangan
Tidak hanya gaji pokok, PPPK juga akan mendapatkan keuntungan berupa tunjangan yang sama dengan PNS. Tunjangan yang didapat adalah tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan stuktural, tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya.
3. Penghargaan dari pemerintah
PPPK yang melaksanakan tugasnya dengan baik, jujur, disiplin, setia, cakap, dan memiliki prestasi kerja, berkesempatan mendapat penghargaan dari pemerintah.
Baca Juga:Wow, Ada Pembukaan 4.000 Lebih ASN Baru, Simak PenempatannyaBansos BLT BBM Cair Februari 2023, Berikut Cara Ambil Sendiri Langsung di Kantor Pos
Ada tanda kehormatan yang sudah menunggu. Belum lagi kesempatan prioritas untuk mengembangan kompetensi dan kesempatan untuk menghadiri acara kenegaraan.
4. Kesempatan mengembangkan kompetensi
PPPK juga bisa mendapat kesempatan pengayaan pengetahuan. Pemberian kesempatan pengembangan kompetensi ini diprioritaskan berdasarkan hasil penilaian kerja PPPK yang bersangkutan.
5. Posisi aman, bebas dari penghapusan honorer akhir tahun
Mengapa demikian? Pemerintah bakal menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pada 28 November 2023. Sehingga, bila honorer sudah jadi PPPK maka posisinya akan lebih aman terbebas dari penghapusan.
6. Statusnya ASN
Honorer yang lulus diangkat menjadi PPPK termasuk bagian dari ASN. Status kepegawaiannya pun berubah.