RADARCIREBOB.ID – Empat provinsi baru di Papua membutuhkan setidaknya 4.212 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya langsung ditempatkan.
Empat provinsi baru hasil pemekaran tersebut adalah Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Terkait hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan koordinasi percepatan penempatan ASN di empat provinsi baru itu.
Baca Juga:Bansos BLT BBM Cair Februari 2023, Berikut Cara Ambil Sendiri Langsung di Kantor PosEsemka Kenalkan Mobil Listrik di IIMS 2023, Cek Harganya Disini
Wempi mengatakan, kebutuhan awal ASN untuk satu provinsi baru tersebut berjumlah kurang lebih 1.053 orang.
Perinciannya, Jabatan Tinggi Madya 1 orang, Jabatan Tinggi Pratama 33 orang, Jabatan Administrator 108 orang, Jabatan Pengawas 297 orang, dan Jabatan Pelaksana 614 orang.
Wempi menyebutkan, sumber ASN untuk mengisi struktur perangkat daerah tersebut berasal dari:
1. Provinsi induk
4. Lamaran pribadi.
“Prinsip selama proses mutasi, persetujuan pejabat pembina kepegawaian (PPK) ke dua pihak berupa surat persetujuan pelepasan dari PPK instansi asal dan surat persetujuan (usulan ke BKN) dari instansi penerima (provinsi baru, red),” jelas Wempi.