CIREBON, RADARCIREBON.ID- SD Pengampon Kota Cirebon selama ini menjadi perhatian karena keberadaan sekolah ini yang dianggap memiliki sejarah panjang tentang dunia pendidikan di Kota Cirebon.
Salah satu sorotan, di mana disebutkan bahwa bangunan SD Pengampon ini termasuk benda cagar budaya.
Wakil Walikota Cirebon Dra Hj Eti Herawati tak memungkiri itu, di mana ia mendapatkan kabar bahwasanya komplek SD Pengampon ini gedungnya diindikasikan termasuk sebagai benda cagar budaya.
Baca Juga:WADUH! Kota Cirebon Masih Harus Waspada sampai Maret 2023Waduh! Biskuit Makan Bersama tanpa Ayah Beredar Banyak di Kota Cirebon
Karena baru diindikasikan masuk benda cagar budaya, dirinya berharap kepada dinas kebudayaan dan pariwisata untuk turun langsung mengecek kondisi gedung SD Pengampon, apakah termasuk benda cagar budaya atau tidak.
“Saya minta Disbudpar mengecek langsung SD Pengampon masuk benda cagar budaya atau tidak,” kata Eti, Februari 2023.
Keinginan Eti bukan tanpa alasan, karena kondisi gedung seiring bertambahnya usia membuat kondisi gedung semakin rapuh. Karenanya perlu direnovasi.
Hanya saja, ketika benda itu masuk kategori benda cagar budaya, maka harus berhati hati.
“Serba salah, mau direhab khawatir benda cagar budaya, tapi tidak direhab kondisinya membutuhkan untuk segera direhab,” kata Eti.
Untuk itu, Eti berharap kepada Disbudpar untuk bisa mengecek langsung, karena kondisi bangunan SD Pengampon membutuhkan perhatian langsung untuk direnovasi.
“Jangan sampai direnovasi tapi muncul persoalan baru karena berkaitan dengan benda cagar budaya,” terang Eti.
Baca Juga:Bawaslu Kota Cirebon Petakan Titik Rawan Konflik Pemilu 2024, Ini LokasinyaMalam-malam, Bawaslu Kota Cirebon Kumpulkan Orang, Ada Apa Ya?
“Ini masih belum jelas apakah masuk cagar budaya atau tidak,” sambung Eti.
Menurut wawali, SD Pengampon kabarnya punya sejarah panjang, karena dulu tempat sekolahnya orang-orang Tionghoa dan dikenal sebagai tempat sekolahnya multietnis. “Sekolah kebhinekaan ya di SD Pengampon ini,” kata Wawali Eti.
Wawali berharap ada kejelasan status bangunan SD Pengampon, sehingga ketika Dinas Pendidikan akan merehab gedung SD Pengampon tidak ada kendala benda cagar budaya.