Pupuk Subsidi di Cirebon Aman, Ini 3 Keuntungan Miliki Kartu Tani

kartu-tani
Areal persawahan akan aman mendapat pupuk subsidi jika petani memiliki kartu tani. Foto: Cecep Nacepi/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Seorang petani termasuk petani  di Kabupaten Cirebon harus punya identitas berupa kartu tani untuk  mendapatkan sejumlah kemudahan dalam bertani.

Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) RI sudah menerbitkan kartu tani digital sebagai identitas petani. Semua petani wajib punya kartu tani, karena ada keuntungannya akan dikembalikan lagi untuk petani.

Salah satunya untuk mendapatkan pupuk subsidi, dengan harga murah dan kualitas bagus. Tidak hanya itu, ketika pemerintah ingin memberikan bantuan langsung ke petani yang mendapat prioritas adalah pemilik kartu tani.

Baca Juga:Ini Wilayah-wilayah di Cirebon Potensi Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau WaspadaHujan Deras dan Angin Kencang, 5 Bangunan di Dukupuntang Rusak

Oleh karenanya, bagi para petani yang belum memiliki kartu tani digital, bisa segera mendaftarkan diri ke kelompok tani setempat.

Nantinya, ketua kelompok tani memasukkannya kedalam Rencana Detil Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang kemudian disampaikan ke penyuluh untuk direkap oleh Balai Penyuluh Pertanian (BPP).

“Setelah itu, data masuk ke kami Dinas Pertanian. Nantinya akan kami sampaikan ke Kementerian Pertanian. Kartu tani ini, akan selalu diperbaharui setiap tahunnya,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas.

Hal itu dilakukan, lanjut Asep, untuk terus mengupdate kebutuhan petani hingga mengakomodir petani baru yang belum memiliki kartu tani.

Dijelaskannya, kartu tani harus diperbarui setiap tahunnya, sehingga petani harus melaporkan ke kelompok tani setempat bahaw masih mengelola sawah agar dapat menebus pupuk subsidi.

Kalau tidak mendaftar ulang lewat pembaruan kartu tani, lanjut Asep, petani tidak mendapat pupuk subsidi dari pemerintah.

“Dengan kartu tani yang dapat dipantau melalui aplikasi, jadi ketahuan, yang tidak punya kartu tani tidak bisa nebus pupuk,” kata Asep.

Baca Juga:Ingin Minyakita dari Pemkab Cirebon? Cukup Serahkan 1 Persyaratan IniJadwal SIM Keliling Cirebon 16 Februari 2023, Yuk Jangan Lupa Syarat-syaratnya

Begitupun, dengan petani yang sudah tidak menggarap sawah, tapi punya kartu tani, tidak bisa nebus pupuk karena harus daftar ulang.

“Pemerintah memberikan kuota pupuk subsidi hanya untuk petani yang punya kartu tani saja,” paparnya.

0 Komentar