Untuk itu, pelamar PPPK Kemenag tak perlu mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu menjanjikan dapat membantu kelulusan peserta seleksi PPPK Kemenag.
Apalagi peserta seleksi PPPK Kemenag dimintai uang atau keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun oleh pihak tertentu, maka dipastikan itu adalah tidak benar. (*)