“Warga diimbau agar lebih hati-hati lagi dan waspada dengan adanya kejadian seperti itu,” tutur Wahyu Hidayat.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayat juga mengingatkan lagi kepada para pimpinan pondok pesantren, lembaga, yayasan pendidikan dan lainnya untuk selalu waspada, tidak langsung percaya dan segera konfirmasi kepada pihaknya atau nomor resmi. Para pelaku memang gencar melakukan aksi penipuannya kepada lembaga-lembaga tersebut.
Ditekankannya bahwa jika ada yang menghubungi baik lewat medsos maupun via telepon yang mengatasnamakan pimpinan daerah dan pejabat, jangan langsung percaya.
Baca Juga:Info Penting, Beasiswa Santri Tahun 2023 Kembali Dibuka, Cek AplikasinyaAsyik! Wisata Waduk Jatigede Makin Lengkap, Selain Beli Ikan Cek Ada Apa Saja
Wahyu menjelaskan bahwa prosedur penyalurkan dana bantuan dari pemerintah tidak demikian. Untuk itu segera lakukan dahulu, cek and ricek ke pejabat bersangkutan atau kantor/stafnya untuk mengkonfirmasi kebenarannya. Termasuk nomor telepon yang digunakan karena biasanya berbeda. Sebelumnya, pelaku penipuan menggunakan media sosial WhatsApp di akunnya memasang foto profil dan nama Wakil Bupati Kunigan M Ridho Suganda SH MSi. Nomor yang digunakan adalah +6282139141761. Wabup Ridho pun menyatakan bahwa akun tersebut palsu.
Wabup Kuningan menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya akan pelaku penyalahgunaan melalui medsos yang mengatasnamakan dirinya ataupun pejabat lainnya.
“Terjadinya penipuan menggunakan nama pejabat daerah termasuk nama saya juga digunakan untuk modus penipuan. Modus yang biasa mereka gunakan agar percaya bahwa itu adalah orang yang asli, biasanya mereka membuka obrolan atau percakapan dan untuk meyakinkannya mereka menyalahgunakan foto profil di medsos,” ujar Wabup Ridho.
Untuk itu, Wabup mengingatkan, agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap nomor yang baru menghubungi baik itu nomor WA, nomor seluler, akun-akun medsos baik itu melalui chat WA, SMS ataupun lainnya.
“Jika ada yang kejadian seperti itu alangkah baiknya untuk dikroscek terlebih dahulu dan tidak mudah dipercaya, dan apabila ada yang mencurigakan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang. (*)