MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Drs H Eman Rukmana MM, sempat mempertanyakan munculnya data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kabupaten Majalengka yang masuk dalam urutan ke-17 secara nasional dan ke-2 di Jawa Barat.
Seperti yang dilontarkan Bawaslu Kabupaten Majalengka, saat launching IKP tahun 2024 di Jatiwangi.
Orang nomor tiga di Pemkab Majalengka tersebut, pihaknya sangat heran dengan munculnya data-data tersebut yang menempatkan Majalengka sebagai kabupaten paling rawan pemilu kedua di Jawa Barat.
Baca Juga:Anto Febrianto Terpilih Jadi Ketua KNPI Majalengka, Segini Jumlah Suara yang DidapatJalan Menuju Objek Wisata di Wilayah Argapura Kabupaten Majalengka Rusak Parah
Ia sempat menanyakan parameter apa yang digunakan sehingga Majalengka menjadi daerah paling rawan. Padahal pada buktinya selama ini kondisi pemilu di Majalengka landau-landai saja dan tidak terjadi kerusuhan ataupun hal lainnya.
“Saya sangat heran dari mana data dan apa parameternya sehingga Kabupaten Majalengka dimasukkan dalam daftar kabupaten paling rawan pemilu urutan ke dua di Jabar dan ke-17 secara nasional, padahal selama ini kondusif,” paparnya.
Menangani hal tersebut, Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, ada sejumlah parameter yang dijadikan ukuran terkait IKP tersebut. Di antaranya faktor penyelenggara pemilu, proses pemilu dan lainnya.
Wanita asal Cianjur tersebut mengakui jika di Kabupaten Majalengka memang cukup adem dan dingin dingin saja saat pemilu, namun karena saking ademnya, ternyata tiba tiba ada kasus yang maju ke DKP.
Dan dalam rangka persiapan Pemilu Tahun 2024, Bawaslu RI dan Bawaslu Majalengka kata dia melaksanakan launching terkait Indeks Kerawanan Pemilu yang tujuannya bukan untuk mencari kesalahan.
Namun menjadi acuan atau deteksi dini agar pada pelaksanaan Pemilu 2024 ini menjadi lebih baik lagi.
“Saya kasih bocoran sedikit, ternyata yang berkontribusi sangat tinggi adalah penyelenggaraan pemilu, melihat peristiwa 2019 Daftar Pemilih Khusus di Majalengka mencapai yang meningkat drastis dan adanya pelaporan ke Mahkamah Konstitusi,” bebernya.
Baca Juga:Hati-hati! Jalur Palasah-Jatiwangi Dipenuhi Ranjau Darat3 Calon Ketua KNPI Majalengka Tandatangani Pakta Integritas, Bupati: Jika Musda Ribut, Tidak akan Cairkan Dana Hibah
Ia juga menambahkan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu ini tujuan adalah untuk menunjukan adanya peta-peta rawan tinggi.