RADARCIREBON.ID – Seleksi calon PPPK Kemenag RI formasi tahun anggaran 2022 segera memasuki tahap Seleksi Kompetensi. Catat berikut waktu cetak kartu peserta ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama RI.
Untuk itu, para peserta diminta untuk segera memilih titik lokasi dan mencetak kartu ujian.
“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib memilih titik lokasi ujian dan mencetak kartu peserta ujian,” demikian diungkapkan Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, Nurudin di Jakarta, Jumat 17 Februari 2023.
Baca Juga:All New Honda BeAT 150cc 2023, Tetap Irit, Lincah, dan Pilihan Warna BaruPerkiraan Cuaca Majalengka Sabtu 18 Februari 2023, Berpotensi Hujan di Sore Hari
“Pemilihan titik lokasi ujian dan cetak kartu ujian bisa dilakukan dari 18 sampai 22 Februari 2022 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar,” sambungnya.
Selengkapnya, silakan klik: Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Ujian Calon PPPK Kemenag Formasi Tahun Anggaran 2022.
Terkait jadwal dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi, kata Nurudin, akan diumumkan kemudian pada laman portal Kementerian Agama melalui situs resmi kemeag RI di https://kemenag.go.id dan SSCASN BKN.
Nurudin terus mengingatkan bahwa seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
“Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK,” ungkapnya.
“Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” lanjutnya.
Seluruh proses pelaksanaan seleksi Calon PPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Dikatakan Nurudin, kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.
Baca Juga:Semua Gembira, 11 Hari Lagi Tol Cisumdawu Ditargetkan Selesai, Pasti Bisa Dipakai Mudik LebaranUrang Majalengka di Bandung, Bisa Mudik pake Travel Bhinneka Lewat Tol Cisumdawu
Untuk itu, pelamar PPPK di Kemenag RI tidak perlu mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.