Kalaupun Partai Gerindra akan memecatnya, Affiati secara tegas menyatakan dirinya tidak terlalu ambil pusing. Kalaupun memang akan di-PAW dari Fraksi Gerindra, Affiati sudah tidak mempermasalahkannya.
“Saya tidak terlalu memikirkan dipecat atau di-PAW. Silahkan saja!” tegasnya kepada Radar Cirebon.
Kalaupun memang dirinya akan dipecat dan di-PAW Gerindra, Affiati menegaskan tidak akan melakukan upaya hukum. “Saya tidak akan melakukan upaya hokum. Silahkan saja pecat saya!” tegasnya.
Baca Juga:WARGA CIREBON HARUS TAHU: IKD Isinya KTP Suami Istri, KIA Anak, BPJS, dan LainnyaBakal Calon DPD RI di Kota Cirebon Ada yang Hanya Dapat Dukungan 1 KTP, Kok Bisa?
Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra Kota Cirebon, Asep Kurnia saat dikonfirmasi membenarkan tentang sistem keuangan partai.
Khususnya kewajiban setiap anggota DPRD setor ke rekening DPP Gerindra sebesar Rp5 juta. Karena di Kota Cirebon ada enam anggota DPRD, maka setiap bulannya, total yang disetor ke kas DPP sebesar Rp30 juta.
Tapi karena ada satu anggota DPRD, yakni Affiati, sejak bulan Agustus 2022 tidak lagi setor ke kas DPP hingga bulan Februari 2023, maka DPP tidak lagi menyetorkan dana hasil setoran anggota DPRD ke kas DPC.
“Satu anggota dewan tidak setor ke DPP, maka berdampak bagi keuangan DPC. Karena DPP punya sistem keuangan hasil setoran anggota dewan, akan dikembalikan lagi ke kas DPC apabila semua anggota dewan setor ke rekening DPP,” kata Asep.
Menurut Asep, karena sejak bulan Agustus 2022 Affiati tidak setor ke DPP, maka oleh DPP, hasil setoran kelima anggota DPRD lainnya ke kas DPP, dianggap milik kas DPP. Dan DPC tidak mendapatkan dana atas hasil setor kelima anggota dewan lainnya.
“Ini periode Agustus sampai Desember 2022, DPC tidak mendapatkan dana dari DPP atas setoran bulanan kelima anggota dewan dari Gerindra,” kata Asep.
Kondisi ini berlanjut di bulan Januari dan Februari 2023. DPC tidak mendapatkan transferan dana dari DPP karena Affiati tidak membayar iuran bulanan ke rekening DPP. Padahal, kelima anggota dewan lainnya sudah setor ke kas DPP.