Skema awal, lanjut Taufik, ada sekitar Rp8 milliar yang sudah dibayarkan ke pihak ketiga, paling telat Rabu (22/2) bisa membayarkan, karena hari ini (Senin) pengajuan dari Disdikbud untuk pembayaran sertifikasi sudah masuk.
“Satu bulan yang tunda bayar dan bulan Desember yang dianggarkan di tahun 2023 akan dibayar dua bulan, dengan total Rp38,9 milliar, termasuk di dalamnya kita akan membayar tunjangan tamsil untuk guru,” jelas Taufik.
Ditambahkan Taufik, untuk yang lainnya yang anggarannya bersumber dari Bantuan Provinsi, DAK dan APBD, akan dicicil sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, karena tahun 2023 juga harus diatur.
Baca Juga:Paket 15 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Satpol PP dan Bea CukaiOperasi Pasar Murah Dimulai, Digelar di 25 Desa di 9 Kecamatan, Harga Beras Premium Cuma Rp9400
Kemudian, di bulan Maret 2023, pada tahapan keempat, akan dibayarkan total Rp30 Miliar. Rincian pembayaran tahap ketiga ini adalah untuk DAK Rp 2.729.986.659, Bantuan Provinsi Rp 3.144.029.214 dan APBD Rp 24.125.984.127.
Pembayaran tahap kelima ini disebutkan untuk membayar belanja langsung yang terutang dari sumber Keuangan APBD.(ale)