“Pak Bupati dalam apel pagi sering mengingatkan bahwa hari ini Pemkab Kuningan sedang prihatin dengan anggaran. Namun beliau memastikan bahwa kewajiban pemerintah tetap akan membayar TPP karena sudah dianggarkan,” jelasnya.
Terkait dengan menyebarnya surat peminjaman yang dilakukan oleh Pemkab Kuningan ke bank sebanyak Rp60 milliar, menurut Taufik, peminjaman ini untuk menjaga cashflow.
“Pemijaman uang tersebut akan digunakan sewaktu-waktu, karena uangnya sudah terparkir. Pada tahun 2019 juga kita pernah meminjam sebanyak Rp50 milliar untuk menjaga cashflow, dan hanya terpakai Rp15 milliar dan tidak semua,” pungkasnya.(ale)