ANDA ingin mudik lebaran 2023 dengan kereta api? Jika iya, maka siap-siap, 4 hari lagi sudah bisa pesan tiket kereta api lebaran 2023.
Seperti diketahui, setelah muncul banyak pertanyaan kapan tiket kereta api lebaran 2023 bisa dipesan, PT KAI akhirnya memberikan kejelasan.
Artinya, pada tanggal berapa tiket kereta api lebaran 2023 bisa dipesan, sudah diputuskan atau ditetapkan oleh PT KAI.
Baca Juga:P1 KUMPUL SINI! Anda Diusulkan untuk Diprioritaskan pada Pengumuman PPPK Guru 2022KUR Bank Mandiri 2023 untuk Modal Usaha tanpa Jaminan, Cek di Sini!
Ya, kepastian kapan sudah bisa pesan tiket kereta api lebaran 2023 disampaikan pihak PT KAI dalam rilis resmi sejak Kamis lalu (16/2/2023).
Karena itu siap-siap, dalam 4 hari lagi, tiket kereta api lebaran 2023 sudah diluncurkan atau sudah dijual untuk umum.
Kepastian penjualan tiket kereta api lebaran 2023 pada Februari ini sekaligus menjawab rasa penasaran masyarakat yang jauh-jauh hari sudah ingin memesan tiket untuk mudik.
Seperti diketahui, kereta api menjadi salah satu alat transportasi masyarakat Indonesia dalam melakukan mudik lebaran.
Tak heran, mendekati Ramadan dan akan memasuki lebaran, masyarakat sudah menanti-nanti kepastian tiket kereta api lebaran 2023.
Pendek kata, info penjualan tiket kereta api lebaran 2023 menjadi penting karena tak lama lagi masuk puasa Ramadan 2023 dan kemudian disusul dengan lebaran.
Tapi perlu diketahui, perjalanan menggunakan kereta api sejauh ini masih menggunakan syarat-syarat tertentu.
Baca Juga:Lucky Hakim Bertemu Ridwan Kamil: Tetap Mundur atau Kembali ke Indramayu?MUDIK GRATIS 2023! Buruan Ada Tiket untuk Bus dan Pesawat
Syarat naik kereta api sendiri ada dasar hukumnya, yakni Surat Edaran DJKA Nomor 84 Tahun 2022 tanggal 30 Agustus 2022.
Surat itu tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan kereta api pada masa pendemik corona virus disease 2019.
Nah, beberapa syarat naik kereta api terbaru, antara lain;
1. Penumpang kereta api antar kota/jarak jauh usia 18 tahun ke atas wajib sudah vaksin booster
2. Penumpang kereta api jarak jauh usia 6-17 wajib sudah vaksin dosis kedua