CATAT TANGGALNYA! THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2023 NAIK, Pencairannya Langsung Masuk Rekening

blt nyasar
THR dan Gaji 13 PNS Tahun 2023 NAIK, Pencairannya Langsung Masuk Rekening. Foto: screenshot pixabay / ilustrasi gaji - radarcirebon.id
0 Komentar

Oleh sebab itu berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75 Tahun 2022, yang mengatur penerima THR atau gaji ketiga belas, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR dan gaji 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022 yang bersumber dari APBN.

Yang berhak menerima THR dan gaji 13 adalah PNS dan PPPK serta aparatur negara lain yang disebutkan dalam undang-undang tersebut.

Jadwal pencairan THR dan gaji 13 PNS tahun 2023

Berdasarkan informasi yang berkembang jadwal pencairan THR dan gaji 13 untuk PNS dan PPPK, di rencanakan akan diberikan pada April 2023 nanti.

Baca Juga:UPDATE! Harga Emas 22 Februari 2023 Turun Lagi, Ayo Buruan BorongLUAR BIASA! Inilah 7 Jenis Ikan Koi Termahal Di Dunia, Harganya Ada Yang Mencapai Miliaran Rupiah

Kalau melihat kalender penanggalan masehi 2023, bahwa hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada Minggu, 23 April atau Sabtu, 22 April 2023. Kemungkinan pencairan THR PNS dan PPPK lebih cepat sepuluh hari dari hari raya Idul Fitri, jadi sekitar pertengahan bulan April 2023.

Sedangkan untuk gaji 13 pencairannya kemungkinan setelah pencairan THR, namun jadwal pastinya akan diinformasikan kemudian oleh instansi yang berwenang.

Kenaikan tahun 2023 ini menurut informasi naik 3,3 persen dari yang semula seperti yang telah dianggarkan oleh Kemenkeu untuk APBN 2023. Dan THR diberikan terkhusus bagi PNS dan PPPK yang beragama Islam dan merayakan hari raya Idul Fitri.

Demikian informasi perihal THR dan gaji 13 PNS tahun 2023 naik, pencairannya langsung masuk rekening, dan menurut sejumlah sumber jadwal pencairannya juga di percepat, semoga jadwalnya benar-benar sesuai perkiraan. (*)

0 Komentar