RADARCIREBON.ID- Diketahui, hari kejepit merupakan hari kerja yang ada di antara hari libur. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengusulkan agar libur dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Dengan itu, diharapkan kerja dan liburan menjadi seimbang. Apabila liburan, maka hari kejepit bisa meningkatkan produktivitas UMKM di daerah wisata.
“Berkaitan dengan upaya Kemenparekraf menyelamatkan industri perhotelan di Indonesia, kami mendorong regulasi hari libur nasional berbasis harpitnas atau cuti bersama untuk bisa dapatkan paling tidak dua kali lagi pad atahun ini,”kata Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno yang dipantau secara daring di Jakarta.
Baca Juga:Telkomsel Luncurkan Orbit MiFi Dua VarianSebanyak 9000 Mahasiswa Ditargetkan Ikuti Program Bangkit 2023
Sandiaga mengatakan bahwa pihaknya melakukan kolaborasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Asociation of the Undonesian Tours and Travel Agencies (ASITA), serta Industri Kecil dan Menengah (IKMA) untuk meningkatkan tingkat okupansi kamar di seluruh Indonesia.
Sandi juga menyinggung bakal memberikan akses permodalan bagi para pemilik hotel khususnya yang nonbintang melalui jaringan akses pembiayaan Kemenparekraf.
“Kami berikan solusi yang memang sudah lama ditunggu oleh para pelaku Industri hotel. Kami memiliki konsep crowdsourcing atau yang beberapa hotel nonbintang bisa didanai melalui fasilitas urun daya,”imbuhnya.