Imbas Gagal Bayar APBD 2022 Kota Cirebon, Ini yang Saat Ini Terjadi di SKPD

soal bonus atlet
Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi bicara soal bonus atlet. Foto: radarcirebon.id.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Imbas gagal bayar APBD 2022 pasti terjadi. Penyelesaiannya tengah diupayakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Gagal bayar ini berimbas pada terkatung-katungnya pelaksanaan APBD 2023.

Pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan perangkat daerah, belum ada yang bisa digelar. Ini imbas gagal bayar APBD 2022. Padahal, saat ini sudah hampir memasuki bulan Maret 2023.

Bahkan, mayoritas perangkat daerah juga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan belanja rutinnya. Sebab, imbas gagal bayar APBD 2022, sampai saat ini, uang persediaan atau UP belum bisa dicairkan oleh perangkat daerah.

Baca Juga:Penyelesaian Gagal Bayar APBD 2022, Harus Mengacu ke Regulasi IniPuluhan Kontraktor Hadang Walikota Cirebon, Ada Apa Ya?

Sejumlah perangkat daerah bahkan mesti mengupayakan dana talangan untuk melaksanakan belanja rutin untuk menyiasati imbas gagal bayar APBD 2022, yang nilainya wajar.

Namun, untuk belanja kegiatan, belum ada yang bisa dilaksanakan. Bahkan, di beberapa perangkat daerah, sudah dua bulan honor non ASN belum bisa dibayarkan. Inilah sejumlah imbas gagal bayar APBD 2022.

Kondisi sampai saat ini, nampaknya, perangkat daerah masih harus bersabar. Pemkot Cirebon baru dapat mencairkan UP bagi perangkat daerah pasca penetapan perubahan parsial pada APBD 2023.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Pemkot Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi menjelaskan, pihaknya sedang mengupayakan secepatnya agar proses perubahan parsial APBD 2023 ini, bisa selesai.

Serta skema penyelesaiannya akan diambil kebijakan solusi yang terbaik.

“Sebetulnya, semua kepala perangkat daerah sudah diberikan pemahaman. Kapan jadwal pembagian DPA, kapan UP mulai bisa dicairkan. Yang jelas, setelah perubahan parsial ini selesai bisa dicairkan,” ujar Sekda, kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Agus Mulyadi mengakui, memang hingga saat ini DPA perangkat daerah 2023 belum bisa dibagikan. Karena, pagu atau nilai anggarannya menunggu pagu terbaru, yang akan ditetapkan dari hasil perubahan parsial APBD 2023.

Di sisi lain, perubahan parsial APBD 2023 ini masih berproses dan dikebut. Sebab, seperti diketahui, ada beberapa kebutuhan atau kewajiban mendesak yang mesti diselesaikan oleh pemkot.

Baca Juga:Dewan Pendidikan dan BI Kolaborasi Sosialisasi Guru Penggerak dan Edukasi Cinta RupiahTunda Bayar akan Dibentuk Pansus, Ini Sikap Fraksi PDIP

Seperti tunda bayar APBD 2022, kekurangan dana cadangan Pilwalkot, dan kekurangan gaji pegawai November-Desember 2023.

0 Komentar