RADARCIREBON.ID KUNINGAN- LPTQ Kabupaten Kuningan melakukan Pembinaan Dewan Hakim dan Panitera MTQ/STQH Tingkat Kabupaten Kuningan Tahun 2023, di Aula Hotel Purnama Mulia, Kamis (23/2/2023). Diikuti oleh 71 orang dewan hakim dan 29 panitera.
Ketua LPTQ Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi mengatakan bahwa pertemuan ini juga dalam rangka konsolidasi persiapan pelaksanaan MTQ/STQH ke 48 tingkat Kabupaten Kuningan yang berdasarkan rencana akan diselenggarakan pada 8-9 Maret 2023.
“Pertemuan ini juga berkenaan terkait persamaan persepsi bagaimana metode teknis penilaian pada pelaksanaan MTQ/STQH nanti, juga kita tentukan saran mengenai nilai minimal,” kata Dian Rachmat Yanuar, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan.
Baca Juga:Pencarian Terhadap Kakek Sarka Dilanjut, Telusuri Sungai Cisanggarung Kuningan Hingga 20 KMHampir 300 Ribu Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK, Sudah Berhak Mendapat Gaji dan Tunjangan
Lebih lanjut dikatakannya, dibahas pula mengenai teknis dan metode yang harus disamakan dengan standar dewan hakim provinsi dan nasional, agar ada kesinambungan secara menyeluruh, serta penilaian tersebut menggunakan media teknologi informasi. Mmaka penting untuk dewan hakim dan panitera memahami dan menyesuaikan diri terhadap sistem yang baru agar lebih transparansi mulai dari pendaftaran hingga penilaian.
Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH yang membuka kegiatan tersebut memaparkan bahwa kesuksesan penyelenggaraan MTQ/STQH salah satunya bergantung kepada dewan hakim. Untuk itu ia meminta agar dewan hakim dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebenar-benarnya.
Mengingatkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah dapat menghasilkan hakim yang profesional dan berkualitas sebagaimana tujuan kegiatan ini. Bukan hanya hakim di tingkat kabupaten saja tetapi juga hakim di tingkatan bawah yakni desa hingga kecamatan.
“Karena melalui dewan hakim yang lebih berkualitas dan profesional, kita akan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas para qari dan qariah. Selain itu saya juga berharap agar dewan hakim turut serta memberikan pembinaan yang lebih kepada para tahfidz, qari dan qariah, serta dapat mengembangkan seni membaca Alquran di tengah-tengah masyarakat”, ujar Bupati Acep.
Acep juga berharap kepada para dewan hakim ke depan dapat menerapkan apa yang dihasilkan pada pembinaan kali ini. Para dewan hakim agar profesional dalam mengevaluasi dan menilai para peserta pada pelaksanaan MTQ/STQH ke depan, sehingga dapat menghasilkan mana qari/qariah yang benar – benar layak untuk mewakili Kuningan di tingkat provinsi bahkan di tingkat nasional.