RADARCIREBON.ID – TPG triwulan 1 tahun 2023 dijadwalkan akan cair dalam waktu dekat, yaitu pada bulan Maret 2023.
TPG triwulan 1 tahun 2023 ini tidak serta merta dicairkan, tenaga pendidik (tendik) atau guru harus yang sudah menyelesaikan tahapan dengan baik.
TPG triwulan 1 tahun 2023 merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah sebagai penghargaan kepada guru atas dedikasinya di dunia pendidikan.
Baca Juga:Gaji PNS Naik Bulan Maret? Cek Besaran dan Faktanya DisiniTERBARU! Pengumuman PPPK Guru 2022 sudah di BKN, P1 Segera Diumumkan Pemda
TPG atau tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2023 bisa gagal cair jika enam kategori ini terjadi pada guru.
Tentunya guru sertifikasi tidak mau jika TPG triwulan 1 tahun 2023 gagal cair karena enam kategori ini.
Oleh sebab itu, penting bagi guru sertifikasi mengetahui TPG triwulan 1 tahun 2023 bisa gagal cair karena enam kategori ini.
Informasi soal TPG triwulan 1 tahun 2023 ini perlu diketahui bagi guru sertifikasi yang baru menerima TPG triwulan 1, sebab baru lulus PPG tahun 2022 lalu.
Berikut merupakan enam kategori yang menyebabkan TPG triwulan 1 tahun 2023 tidak bisa dicairkan, diantaranya yakni:
Dampak dari NUPTK yang tidak valid tentunya akan berpengaruh pada status validasi TPG.
Untuk mengetahui kevalidan dari NUPTK, guru dapat mengeceknya melalui verval GTK.
Baca Juga:ALHAMDULILLAH, MenPAN-RB Beri Kabar Gembira untuk Honorer, Apa Itu?KUR BRI 2023 Dibuka Hitungan Hari, Catat Mekanisme Terbaru, Jangan Sampai Pengajuan Gagal
Nantinya pada verval GTK, guru dapat mengecek untuk status validasi dari seorang guru atau guru juga dapat melakukan pengecekan melalui Dapodik di Operator.
Hal tersebut disebabkan karena tugas tambahan guru belum terbaca di Dapodik.
Dalam hal ini guru perlu melakukan pengecekan apakah guru yang mengerjakan tugas tambahan telah valid ataukah belum di Info GTK.