3. Pangkat golongan tidak terdeteksi
Perihal kategori ketiga ini berlaku bagi guru PNS.
Sebab tidak jarang guru PNS yang sedang memproses kenaikan pangkat, hal tersebut menyebabkan saat guru menginput pangkat baru terdapat kekeliruan.
Hal tersebut tentunya akan mempengaruhi validasi dari TPG guru.
Dalam hal ini, guru perlu memastikan apakah siswa sudah diinput di setiap rombel tersebut.
Baca Juga:Gaji PNS Naik Bulan Maret? Cek Besaran dan Faktanya DisiniTERBARU! Pengumuman PPPK Guru 2022 sudah di BKN, P1 Segera Diumumkan Pemda
5. Tidak memiliki sekolah induk
Kategori kelima ini sering terjadi pada guru yang menyebabkan TPG tidak cair, seperti misalnya terdapat guru di sekolah A tidak cukup 24 jam untuk mengajar.
Meskipun saat belajar online guru tidak wajib 24 jam, akan tetapi pada kondisi sesungguhnya tetap harus 24 jam.
Dalam hal ini, semisal tidak cukup 24 jam di sekolah A, guru tersebut mengambil jam di sekolah B.
Untuk kategori keenam ini, guru perlu memastikan agar NIP sinkron dengan tanggal lahir guru.
Sebagai informasi, hal lain yang bisa menyebabkan guru tidak memperoleh pencairan TPG adalah guru atau sekolah belum terdaftar dalam pendataan Dapodik.
Hal tersebut sering terjadi pada guru baru, seperti guru yang bersangkutan telah mengikuti PPG sebelum diangkat menjadi PNS.
Saat guru tersebut masuk ke salah satu sekolah, hal itu tidak memastikan bahwa guru sudah terdaftar di Dapodik.
Baca Juga:ALHAMDULILLAH, MenPAN-RB Beri Kabar Gembira untuk Honorer, Apa Itu?KUR BRI 2023 Dibuka Hitungan Hari, Catat Mekanisme Terbaru, Jangan Sampai Pengajuan Gagal
Dalam hal ini, guru harus memastikan kalau sudah terdaftar di TPG.
Demikian informasi terbaru terkait hal apa saja yang membuat TPG triwulan 1 tahun 2023 tidak bisa masuk rekening guru. (*)