CIREBON, RadarCirebon.id- Ingin lolos jadi caleg PKB Kota Cirebon, ada tes yang harus dilalui.
Ya, bakal calon legislatif atau bacaleg di Kota Cirebon mulai siap-siap jelang Pileg 2024, termasuk bacaleg yang mendaftar dari Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.
Bacaleg yang mendaftar dari DPC PKB Kota Cirebon, nantinya akan didaftarkan ke KPU untuk Pileg memperebutkan kursi DPRD Kota Cirebon.
Baca Juga:ITEKES Mahardika Cirebon Resmi DilaunchingGagal Bayar dari Utang APBD 2022, Solusinya Pemkot Cirebon Pinjam ke Bank? Ini Jawaban Sekda
Sehingga, untuk menghasilkan Bacaleg yang berkualitas dan mampu mendulang suara di Pileg 2024.
Ketua LPP DPC PKB Kota Cirebon H Andi Yusuf menjelaskan, saat ini bacaleg yang mendaftar ke PKB sudah ada 45 orang untuk lima dapil.
Mulai dari syarat administrasi, kesiapan pemenangan dirinya, pemenangan partai dan pemenangan Ketu Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.
“Ada beberapa tahapan, beberapa pertanyaan yang dijawab bacaleg. Metode UKK ini dibuat baku dari DPP formatnya, yang dilaksanakan se-Indonesia,” ujarnya.
Kemudian, tidak berhenti sampai di sini, karena UKK rencananya akan digrlar satu kali lagi, sebelum PKB Kota Cirebon resmi mendaftarkan Bacalegnya ke KPU.