5. Copy Surat, Akta Nikah atau Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah atau cerai).
6. Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta.
KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
Baca Juga:Fakultas Ushuluddin dan Adab IAIN Syekh Nurjati Cirebon Gelar Workshop Academic WritingAUTO KAYA, 4 Koin Uang Kuno Yang Mengandung Emas, Paling Diburu Kolektor!
2. Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia.
3. Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
4. Copy Kartu Keluarga.
5. Copy Surat, Akta Nikah atau Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah atau cerai).
Penerima KUR Kecil dan KUR Khusus dengan plafon di atas Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) wajib ikut serta dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dan bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini, dapat menghubungi Cabang atau Unit Mikro Bank Mandiri terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Demikian ulasan mengenai KUR Mandiri 2023 Resmi dibuka sampai 31 Desember 2023, untuk persyaratan dokumennya silakan cek disini agar dalam pengajuannya berjalan lancar. (*)