Pelapor M juga diminta melengkapi sejumlah alat bukti lain oleh penyidik. M pulang tanpa secarik kertas. Laporan diterima sebatas lisan. Serta saran.
“Saya membawa bukti soal pemalsuan tanda tangan. Kalau soal dugaan penyalahgunaan keuangan desa, itu pidana yang lain,” pungkas M, pasrah. (*)