CIREBON, RADARCIREBON.ID – Berikut ini jadwal SIM keliling di Kabupaten Cirebon. Adanya jadwal SIM keliling, membuat warga Kabupaten Cirebon yang ingin memperpanjang SIM tidak harus datang ke Mako Polresta Cirebon Jln R Dewi Sartika, Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber.
Karena saat ini, Sat Lantas Polresta Cirebon telah menyediakan mobil SIM keliling untuk memberikan pelayanan perpanjang masa berlaku SIM. Makanya, dibuat jadwal SIM keliling.
Adanya mobil dan jadwal SIM keliling ini, untuk menjangkau seluruh daerah di Kabupaten Cirebon. Hal itu, sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat Kabupaten Cirebon dalam hal pelayanan SIM.
Baca Juga:Pabrik Busa Arjawinangun Terbakar, Petugas Damkar: Kejadian Magrib, Lapornya Pas Isya17 Jam, Api Masih Membara di Pabrik Busa Arjawinangun
Namun, perlu diketahui kalau mobil pelayanan SIM keliling ini hanya untuk untuk yang memperpanjang SIM A dan C saja.Khususnya yang masa berlaku SIM sudah habis, bisa melihat jadwal SIM keliling.
Untuk permohonan baru, harus datang langsung ke Mapolresta Cirebon. Adapun syarat untuk perpanjangan SIM, dan hal yang harus diperhatikan oleh pemohon di antaranya:
1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP.
3. Mobil SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C seluruh Indonesia.
4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 7 Hari kerja sebelum masa berlaku habis (jika jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis ada keperluan mendesak, dapat di koordinasikan dengan petugas)
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat di proses kembali di Satpas Mako Polresta Cirebon, Kecamatan Sumber dengan syarat menunjukan e-KTP dan mengisi formulir permohonan pembuatan SIM Baru dengan mengikuti kembali Ujian Teori dan Praktek.
6. Jangan lupa untuk membawa uang secukupnya untuk membayar perpanjangan SIM ke bank BRI.
Baca Juga:Ini Tanggapan Wabup Cirebon soal Pelajar Buang BayiSimak Jadwal Samsat Keliling Cirebon, 28 Februari dan 1, 2 Maret 2023
7. Bila ada perubahan waktu dan Tempat akan informasikan lebih lanjut oleh petugas dari Sat Lantas Polresta Cirebon.