RADARCIREBON.ID – Plong. Itulah yang dirasakan peserta seleksi guru ASN PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 yang lama menunggu kabar terkait pengumuman PPPK guru 2022.
Pasalnya, pengumuman PPPK guru 2022 yang dijadwalkan pada tanggal 2 sampai 3 Februari 2023 diundur dalam waktu yang belum bisa dipastikan.
Setelah sekitar satu bulan menanti pengumuman PPPK guru 2022, para peserta seleksi guru ASN PPPK 2022 akhirnya menemukan titik terang.
Baca Juga:Catat Syarat dan Aturan Terbaru PPG Kemendikbud 2023, Pendaftaran Dilakukan OnlineCalon Guru Siapkan Syaratnya, Program PPG Prajabatan Dibuka, Miliki Banyak Keuntungan
Sebelumnya sejumlah guru honorer melakukan aksi damai di Kemendikbud menuntut segera diumumkannya PPPK guru 2022.
Dilansir dari laman Kemendikbud pada 1 Maret 2023, panselnas atau Panitia Seleksi Nasional sepakat untuk memberikan jawaban ini kepada para peserta.
Jawaban apa? Tentu saja jawaban atas kejelasan pengumuman hasil seleksi guru ASN PPPK TA 2022 yang akan dirilis pada bulan ini.
Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 paling lambat diumumkan pada 10 Maret 2023, demikian yang disepakati oleh panselnas yang terdiri atas Kementerian PANRB, BKN, serta Kemendikbud Ristek.
Tanggal tersebut ditetapkan panselnas sebagai batas akhir pengumuman hasil seleksi guru ASN PPPK 2022 setelah melalui diskusi terkait dengan pengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru.
“Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” jelas Alex Denni selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB.
Hal serupa dijelaskan oleh Nunuk Suryani selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) bahwa penundaan pengumuman hasil seleksi dipergunakan panselnas untuk melakukan penataan formasi guru yang kosong karena pensiun dini dan meninggal dunia.
Baca Juga:CEK TERBARU SSCASN-GURUPPPK Hari Ini, Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Dalam Waktu DekatProgram PPG 2023 Dibuka, Calon Guru Harus Tahu Mekanisme Terbaru
“Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi Guru ASN PPPK tahun 2022 sehingga formasi kosong akibat guru pensiun dini, ataupun meninggal dapat terisi,” tuturnya.
Disampaikan pula oleh Nunuk bahwa hal ini bertujuan agar jumlah peserta seleksi guru ASN PPPK yang diterima lebih banyak.