Karena cuaca yang lembab, mendung dan kerap hujan membuat perkembangan virus sangat luar biasa.
Ditegaskannya, untuk mencegah PMK, Distan mengharuskan hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Cirebon memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dinas asal hewan.
“Setiap hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Cirebon juga harus disertai surat pernyataan bebas PMK,” pungkas Encus. (cep)