-Merupakan Calon TKI perseorangan
-Sediakan KTP elektronik, KK, surat keterangan perjanjian kerja dengan pengguna jasa, dan perjanjian penempatan
-Punya paspor, visa, dan persyaratan lain sesuai ketentuan
-Kuota pinjaman per individu Rp25 juta atau sesuai ketentuan pemerintah
-Suku bunga efektif 6% per tahun
-Membayar kredit dengan tenor 3 tahun atau sesuai kontrak kerja
-Berlaku untuk calon TKI penempatan Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Hongkong, Jepang, dan Korea Selatan