PENGUMUMAN PPPK Guru 2022 oleh BKN secara resmi dilakukan besok, Jumat (10/3/2023). Kabar baiknya, portal BKN berupa sscasn.bkn.go.id sudah bisa diakses dengan baik.
Saat ini sebenarnya pengumuman PPPK Guru 2022 sudah bisa dilihat. Bahkan sudah bisa dilihat sejak Rabu 8 Maret 2023. Tapi, masih terbatas.
Sebagaimana data yang disampaikan hingga Rabu pagi lalu (8/3/2023), pengumuman PPPK Guru 2022 telah dilakukan oleh 396 instansi dari total 476 instansi yang membuka formasi.
Baca Juga:Jadwal Persib, Jumpa Persebaya di GresikLink Live Streaming Manchester United vs Real Betis, Malam Ini MU 7-0 Jangan Terulang!
Ketua Panselnas yang juga Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan pengumuman PPPK Guru 2022 bisa dilihat di portal masing-masing atau peserta juga bisa melihat di akunnya masing-masing.
Setelah melalui portal masing-masing atau peserta juga bisa melihat di akunnya masing-masing, baru akan dilakukan via situs BKN, yakni dengan mengakses sscasn.bkn.go.id.
Dan, secara resmi lewat portal BKN, pengumuman PPPK Guru 2022 akan disampaikan besok, yakni pada Jumat 10 Maret 2023. Tepatnya lewat akun sscasn.bkn.go.id.
Perlu diketahui, pada 8 Maret 2023 pengumuman PPPK Guru 2022 memang sudah bisa dilihat dan terbatas. Dan, untuk besok pada Jumat 10 Maret 2023 akan dikakukan melalui situs BKN.
Pengumuman PPPK Guru 2022 pada Jumat 10 Maret 2023 melalui situs BKN sscasn.bkn.go.id berlaku untuk guru dengan kategori Pelamar Prioritas 1 (P1), Pelamar Prioritas 2 (P2), Pelamar Prioritas 3 (P3) dan Pelamar Umum (P4).
Sebelumnya, hasil seleksi memang sudah diserahkan oleh Panselnas yang diketuai Bima Haria Wibisana.
Dalam keterangannya pada Rabu, 8 Maret 2023, dikutip dari JPNN, Bima Haria Wibisana menjelaskan bahwa dokumen hasil seleksi PPPK Guru 2022 sudah ditandatangani dan sudah diserahkan ke instansi masing-masing.
Baca Juga:Intip Profil Erick Thohir di Sosmed, Ada 3 yang Berkaitan dengan OlahragaManchester United, Malam Ini Lawan Real Betis di Liga Eropa, Sudah Bisa Bangkit?
Karena itu, masih kata Bima Haria Wibisana, hasil seleksi yang sudah diserahkan itu kemudian diumumkan oleh masing-masing instansi.
Sehingga, untuk alurnya, kata Bima Haria Wibisana, untuk awal sebenarnya tak perlu menunggu lewat SSCASN BKN.