RADARCIREBON.ID – Pengumuman PPPK guru 2022 sudah diumumkan panselnas pada 8 Maret lalu. Kini BKN berikan informasi terbaru PPPK 2022 tenaga kesehatan.
PPPK 2022 tenaga kesehatan saat ini tengah menjalani tahapan untuk pembuatan Nomor Induk (NI) PPPK atau biasa disebut juga NIP.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerima pengusulan pembuatan Nomor Induk (NI) PPPK 2022 tenaga kesehatan setelah melalui proses yang panjang.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Wilayah Cirebon, Jumat 10 Maret 2023, Potensi Berawan dan Hanya Hujan Ringan3.043 P1 Pembatalan Penempatan PPPK Guru 2022 Gelar Aksi Damai, Ajukan 4 Tuntutan ke Kemendikbudristek
Tahap pengusulan Nomor Induk PPPK tenaga kesehatan akan diperpanjang sampai dengan tanggal 30 Maret 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN yakni Iswinarto Setiaji.
Dikutip dari laman resmi BKN, Rabu 8 Maret 2023, Iswinarto berharap instansi dapat memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk pengusulan Nomor Induk PPPK tenaga kesehatan.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada instansi terkait untuk memastikan dokumen usulan peserta sudah valid, tidak ada lagi kesalahan persyaratan atau dokumen yang tertinggal, sehingga tidak memakan waktu lebih untuk proses pengajuan Nomor Induk.